News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Masih Selidiki Anggota Reserse Narkoba yang Tewas di Kamar Hotel

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menelusuri penyebab tewasnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial RPI (30) pada Sabtu (21/1/2017) dini hari.

"Masih diselidiki penyebab tewasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (22/1/2017).

Polisi yang diketahui berpangkat brigadir itu, berdasarkan keterangan dari Argo, mulai tak sadarkan diri di dalam kamar sebuah hotel di Grogol, Jakarta Barat, saat sedang bersama seorang perempuan berinisial SM (25).

SM menuturkan, pada Jumat (20/1/2017), ia bersama RPI check-in di hotel sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada SM, RPI bercerita ia sudah menenggak empat pil ekstasi dan mengisap sabu sebanyak 4 gram. Keduanya pun sempat mengisap sabu bersama-sama.

Kejanggalan bermula saat RPI mencoba berhubungan intim dengan SM, namun tak bisa. RPI kemudian mandi menggunakan air dingin.

Namun, tak lama setelah mandi dia kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.

Kepolisian baru mengetahui RPI tewas setelah seorang polisi bernama Briptu Kukuh mendapat telepon dari Ipda Arie, rekan korban yang lain, sekitar pukul 03.49 WIB.

Arie meminta Kukuh menghubungi RPI karena ada wanita yang meneleponnya sambil menangis, yang ternyata adalah SM.

Kukuh kemudian menelepon RPI, tapi yang mengangkat adalah SM. Saat itu, SM memberitahu Kukuh bahwa RPI pingsan di dalam salah satu kamar hotel.

Kukuh langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba di hotel, Kukuh dan SM langsung melarikan RPI menggunakan mobil ke Rumah Sakit Royal Taruma.

Keterangan dokter menyatakan RPI telah meninggal dunia pukul 04.54 WIB.

Argo menerangkan, RPI memegang surat tugas. Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja dan SM yang bersamanya diduga seorang informan.

"Surat tugas ada, (dia) diundang mendapat informasi, oleh informan itu," ujar Argo.

Kepolisian telah meminta agar tubuh korban diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut.

Dari dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal milik RPI, 3 butir pil happy five, 3 butir inex warna krem, dan 1 paket sabu. Polisi belum memastikan apakah RPI benar-benar mengonsumsi narkoba.

"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, perempuannya kami periksa," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini