"Saya terima, nanti akan kami tindaklanjuti soal keadilan mendasar karena ini soal hak dasar warga," kata Anies.
Menurut Anies banyak sekali kasus sengeketa kepemilikan lahan di Jakarta.
Sebagaian besar dari kasus yang ada melibatkan rakyat kecil melawan orang-orang kaya atau korporasi.
"Nah justru yang harus diberikan perlindungan dan pendampingan adalah rakyat kecil yang awam hukum, yang tidak punya uang untuk menyewa pengacara. Karena tugas Pemprov adalah melindungi rakyat," ucap Anies.
Baca tanpa iklan