News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Kisah Bedak dan Lipstik Mahal di Balik Penangkapan Patrialis Akbar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Patrialis Akbar saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara foto insert kanan sosok cantik Anggita Eka Putri (24) seorang wanita yang turut serta diamankan di Mal Grand Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ada yang unik di balik penangkapan Patrialis Akbar, ketika lipstik dan bedak mahal turut diamankan KPK saat itu. Simak selengkapnya.

Penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2017) malam berlangsung senyap dan tidak menghebohkan pengunjung atau pegawai Mal Grand Indonesia.

Diketahui saat ditangkap di Central Departemen Store, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Patrialis Akbar sedang ditemani perempuan bernama Anggita Eka Putri.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Mereka sempat mengelilingi stan kosmetik branded di Central Departemen Store.

Sampai akhirnya keduanya mampir ke gerai Lancome.

Lancome Paris adalah sebuah rumah kosmetik berkelas asal Perancis.

Dimiliki oleh L'Oréal sejak tahun 1964, Lancome memproduksi produk-produk kosmetik berkelas seperti produk perawatan kulit, wewangian, dan tata rias dengan harga kelas-atas.

‎Gerai tersebut berada persis di depan Central Departemen Store.

Kosmetik yang dijual disana harganya rata-rata Rp 500 ribu ke atas.

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

Kisah bedak dan lipstik

Seorang pegawai di gerai itu saat ditemui Sabtu, (28/1/2017)‎ membenarkan Patrialis ditangkap di tempatnya bekerja.

Namun, saat kejadian, dirinya sedang libur.

Menurut informasi dari rekannya yang masuk saat itu, di gerai ini Anggita sempat berbelanja beberapa kosmetik.

Tidak hanya itu Anggita juga sempat mencoba beragam kosmetik seperti bedak hingga lipstik yang seluruhnya merupakan produk keluaran terbaru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini