News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grasi Antasari

Kapolda Metro Tunggu Kedatangan Antasari Azhar

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hadir menyaksikan debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Dalam debat kedua kali ini KPU DKI Jakarta mengangkat tema yaitu reformasi birokrasi, pelayanan publik dan penataan kawasan perkotaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Iriawan siap menindaklajuti bukti baru yang diberikan Antasari Azhar mengenai kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjeratnya ke dalam penjara.

Iriawan membuka pintu selebar-lebarnya agar Antasari mendatangi ruang kerjanya di Polda Metro Jaya guna membuka kembali kasus tersebut.

"Boleh saja, bisa silahkan aja," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Baca: Antasari Azhar Dipersilakan Gabung dengan PDIP

Iriawan mengatakan ada rencana dari Antasari untuk menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mempertanyakan soal laporannya yang diberikan Antasari soal bukti pesan singkat (SMS) gelap yang seakan dikirim dirinya kepada Nasrudin.

"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," ucap Iriawan.

Iriawan tidak menyebut secara pasti kapan rencana Antasari mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca: Ahok Mengaku Sudah Lama Kenal Antasari, Sama-sama Lahir di Belitung

Iriawan pernah menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat mengatakan jika kurangnya alat bukti yang diberikan Antasari menyebabkan kasus yang menjeratnya tidak bisa dihentikan.

Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan pembunuhan Nasrudin.

"Tapi sudah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," ucap Iriawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini