News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dulu Ahok Didesak, Kini Sikap SBY Atas Proses Hukum 'Mpok' Silvy Ditunggu

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemani Cagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumah Sylviana Murni, di Jakarta Timur, Kamis (29/12/2016). Selain SBY, juga hadir pada peringatan Nabi Muhammad tersebut, Annisa Pohan, Edhi Baskoro Yudhoyono dan istrinya, Aliya Rajasa serta besan SBY yaitu Hatta Rajasa bersama istri. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Bahkan dengan terang benderang pernyataan itu bertujuan membela pasangan Agus- Silvy.

Sebastian Salang melihat cara berpikir pejabat publik seperti ini sangat berbahaya, karena penegakan hukum seolah sesuai selera saja.
Karena hukum ditegakkan bahkan dilanggar jika berkaitan dengan orang lain.

Tetapi jika terkait dirinya dan keluarga hukum sebaiknya tidak perlu ditegakkan.

"Inilah yang dikatan "senjata makan tuan". Dulu Ahok ditembak, karena secara politik menguntungkan Agus- Silvy."

"Sekarang, kasus menimpa pasangan anak SBY, besar atau kecil pasti punya dampak terhadap elektabilitas. Hal ini tentu sangat ditakutkan Demokrat," ujar Sebastian Salang.

Lebih lanjut Sebastian Salang katakan, disinilah ujian kenegarawanan sikap mantan Presiden SBY.

Yakni, jika dia negarawan, dorong proses hukum yang sama meski menimpa pasangan anaknya.

Disinilah ujian, apakah hukum ditegakkan bagi semua orang atau hukum boleh berlaku tidak adil jika merugikan kepentingan pribadi dan keluarga.

"Kita tunggu sikap dan suara Pak SBY terkait proses hukum Mpok Silvy," ujar Sebastian Salang.

Dikutip dari kompas.com, Senin (30/1/2017), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, perlakuan polisi terhadap pengusutan kedua kasus tersebut tidak bisa disamakan dengan pengusutan kasus penodaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Berbeda dengan kasus Ahok. Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. Dan ini kan sedang diselesaikan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Agus, kasus yang menyeret nama Sylviana tak mendapat desakan kuat dari masyarakat untuk segera diselesaikan, sehingga proses penyelesaiannya bisa menunggu setelah tahapan Pilkada selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini