News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

2.000 Massa Akan Datangi Polda Metro Jaya, Secara Situasional Polisi Akan Lakukan Pengalihan Arus

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Parmusi dan FPI gelar unjuk rasa di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Mereka menuntut agara Ahok dipenjarakan, karena menurut mereka telah menistakan agama. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo sesuai dengan Pasal 207 KUHP.

Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Untuk Jamran dan Kobar, Polda Metro Jaya telah menyerahkan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini