News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba 'Gorila' Terbesar di Indonesia

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2017), saat publikasi barang bukti narkoba.

"Dari tersangka WT polisi menemukan bahan baku dan peralatan pembuatan tembakau gorilla yang terdiri 450 KG tembakau yang belum diolah, 8 Buah jerigen cairan alcohol dan 5 jerigen berisi cairan glycerol," ucapnya.

Para pelaku menjual tembakau ini dengan harga Rp 400 ribu untuk setiap 3 gram tembakau gorila. Tembakau cap Gorila terihat tidak ada bedanya dengan tembakau lainnya. Tapi, aroma yang dikeluarkan setelah menghisapnya sangat berbeda.

"Ini lebih dari ganja, karena kan kimia. Perbedaannya karena racikan pelaku, sehingga akan berbeda dengan barang lainnya," kata Iriawan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes RI Nomor 2 tahun 2017, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini