TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus pohon tumbang yang mengakibatkan dua orang tewas di dekat Universitas Indonesia (UI) ditangani oleh Polsek Depok.
Padahal, lokasi tersebut masuk dalam wilayah Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Prayitno membenarkan kejadian itu.
Dua orang tewas akibat pohon tumbang tersebut.
Baca: Pohon Besar yang Menimpa Dua Orang Tumbang Meski Tak Ada Hujan dan Angin Kencang
Kasus ini ditangani Polsek Beiji, Depok.
"Ya benar. Silahkan lebih rincinya tanya ke Depok hasil pengecekan masuk wilayah Depok Pak. Anggota kita lebih awal lakukan TPKP pak," kata Prayitno.
Dua orang tewas akibat tertimpa sebuah pohon di dekat Universitas Indonesia (UI) arah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (4/2/2017) sore.
Selain itu, ada pula beberapa kendaraan baik roda empat dan roda dua yang ringsek akibat jatuhnya pohon tersebut.
Sekretaris Kecamatan Jagakarsa, Mundari membenarkan kejadian tewasnya dua orang itu akibat pohon tumbang.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, dua orang itu merupakan warga Cibinong yaitu Rustiana Imala Putri (26) dan Miftah Abdillah Ahmad (26).
"TKP pohon tumbang RT 1 RW Srengseng Sawah, Jalan Lenteng Agung Timur korban jiwa 2 orang meninggal dunia," kata Mundari, saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (4/2/2017).
Menurutnya, ada satu unit kendaraan roda empat Mitsubsi Grandis hitam dan dua unit kendaraan roda dua ringsek terkena pohon tumbang itu. Akibat pohin tumbang kemacetan pun tak terelakan.
"Kejadian sekitar pukul 18.00 lewat dikit. Sekarang sedang di Rumah Sakit," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Christian juga membenarkan kejadian pohon tumbang itu.
Namun karena sedang tidak berada di lokasi kejadian maka dia tidak menjelaskan secara rinci.
"Infonya seperti itu dan saya baru dapat kabar dari Kasie saya yang ada di Rumah Sakit," kata Christian.
Ketika ditanya soal ganti rugi terhadap korban, kata dia, harus sesuai dengan laporan pihak kepolisian.
Lalu bisa langsung diberitahu ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Karena di tingak Suku Dinas tidak ada asuransi," ucapnya.