News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Bareskrim Geledah Sebuah Rumah di Depok Usut Kasus Pencucian Uang Sumbangan Aksi 411 dan 212

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyalahgunaan dana yayasan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Adnin di Metro Duta Raya Blok CC 1 no 6, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Penggeledahan dilakukan dini hari tadi, ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang ingin dicari penyidik," ucap Rikwanto, Sabtu (11/2/2017).

Rikwanto memaparkan penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan GNPF ‎meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, pimpinan Adnin guna menampung sumbangan.

Dugaan itu makin diperkuat dengan kediaman Adnin ‎yang dijadikan sebagai alamat dari Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan Adnin dan Ketua TNGF MUI, Bachtiar Nasir di Bareskrim pada Jumat (10/2/2017) kemarin," ucap Rikwanto.

Berlanjut pada 13 Februari 2017 nanti, penyidik akan kembali memeriksa Bachtiar Nasir masih dalam pengusutan perkara yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini