TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras sekelompok orang peserta aksi 112 yang mengintimidasi hingga memukul para jurnalis yang tengah meliput.
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim mengatakan, pihaknya mencatat ada beberapa jurnalis dari perusahaan media berbeda yang diperlakukan tidak baik oleh peserta aksi di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
"Jurnalis itu, antara lain jurnalis Metro TV dan jurnalis Global TV," ujar Ahmad melalui keterangan pers.
Menurut Ahmad, tindakan kekerasan itu mencerminkan perilaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal, kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan, dalam melaksanakan profesi, seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.
Intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput, menurut Ahmad, merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi hak publik untuk memperolah informasi yang akurat dan faktual.
"Sebab jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AJI, peristiwa intimidasi serta kekerasan yang dialami jurnalis Metro TV dan Global TV, berbeda.
Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Metro TV terjadi Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat reporter Metro TV Desi Fitriani dan kameramennya Ucha Fernandes tengah meliput di pintu masuk masjid sisi timur laut, sekelompok orang meneriaki mereka. Massa mengusir keduanya ke luar kompleks masjid.
Massa berteriak, "usir Metro TV, usir Metro TV".
Massa menggiring keduanya keluar kompleks masjid disertai tindakan kekerasan. Ucha dipukuli di bagian perut leher dan kaki.
Sementara Desi dipukul menggunakan bambu di bagian kepala hingga mengalami luka.
Adapun aksi intimidasi yang dialami kameraman Global TV bernama Dino, terjadi Jumat (10/2/2017) malam.
Massa menuduh Dino tidak sopan dalam menyebut nama pimpinan Front Pembela Islam, Rieziq Shihab lantaran tidak menyebut kata 'Habib'.
Massa kemudian memaksa Dino menambahkan kata 'Habib' dalam laporannya.
Selain kasus jurnalis dari dua perusahaan ini, AJI juga mendapatkan informasi soal adanya pengusiran mobil Kompas TV dari area masjid pada Jumat malam. (Fabian Januarius Kuwado)