TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan jalannya aksi "212" di depan Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (21/2/2017).
"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Argo mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2/2017).
Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai shalat subuh menuju Gedung MPR/DPR RI. Diperkirakan massa sudah berada di lokasi aksi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat itu, akan disampaikan tuntutan mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.
Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.