Wanita di Jakarta Utara Dianiaya dan Dilecehkan, Pelaku Satu Keluarga, Terdiri atas Ibu dan 2 Anak
Kasus penganiayaan dan pelecehan dialami wanita berinisial ER (40) di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga pelaku masih keluarga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban yang berinisial ER (40) mengalami luka-luka setelah dipukul hingga ditendang.
Aksi penganiayaan dan pelecehan disaksikan para warga tanpa ada yang melerai.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, mengatakan ada lima pelaku yang diamankan dan tiga di antaranya masih satu keluarga.
"Satu di antara pelaku masih di bawah umur. Tiga di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka, masing-masing berinisial K (41), E (20) tahun, dan CK (15) tahun," tuturnya, Senin (6/1/2025).
Proses penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah kasus ini dilaporkan.
"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," terangnya.
Hingga kini penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan lima pelaku.
Hubungan antara korban dan para pelaku juga didalami.
"Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya," imbuhnya.
Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.
Baca juga: Oknum Polwan di Baubau Sultra Diduga Aniaya Nenek-nenek: Korban Menderita Kerusakan Otak
"(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut," katanya.
Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.
Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.