News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

KPU DKI: Ahok Djarot 42,99 Persen, Anies-Sandi 39,95 Persen dan Agus-Sylvi 17,05 Persen

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, Minggu (26/2/2017), menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017), mengetok palu hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.

Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat unggul atas perhitungan ini dengan perolehan 2.364.577 suara atau 42,99 persen.

Sementara, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno berada di urutan kedua dengan perolehan 2.197.333 suara atau 39,95 persen.

Baca: KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Siapkan Petugas TPS Saat Pilkada DKI

Dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni berada di posisi buncit dengan 937.955 suara atau 17,05 persen.

"Tidak ada satupun yang memperoleh di atas 50 persen, maka akan dilakukan pemungutan suara putaran kedua. Dipastikan Pilkada DKI berlanjut ke putaran kedua," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

Selain mengumumkan rincian jumlah suara pasangan calon, Sumarno juga memaparkan jumlah pemilih, partisipasi pemilih, dan hal-hal terkait lainnya.

"Terkait dengan putaran kedua, kami sedang siapkan berbagai rancangan keputusan yang diperlukan sebagai regulasi hasil konsultasi dengan KPU RI, sebelum ditetapkan, kami akan mengundang semua pihak untuk uji publik terhadap rancangan itu. Sampai akhirnya ditetapkan menjadi regulasai diputaran kedua," kata Sumarno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini