TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humphrey Djemat, tim penasehat hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai saksi ahli agama Rizieq Shihab memiliki masalah pribadi dengan kliennya.
Humphrey mengatakan 'ketidaksukaan' Rizieq Shihab terlihat ketika dia selesai memberikan keterangan ahli saat sidang lanjutan dengan terdakwa Ahok.
Menurut Humphrey, usai memberikan kesaksian, Rizieq Shihab sama sekali tidak menyalami kubu Ahok.
"Kita bisa lihat dari gesture orang, waktu keluar tadi semuanya disalaminkan. Kecuali bagian kita tidak disalamin. Nah kalau ahli lain semua disalamin atau dia tidak usah salamin semuanya," kata Humphrey Djemat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selaa (28/2/2017).
Humphrey mengatakan sikap atau gesture menunjukkan hati orang tersebut.
Menurut Humphrey, sudah bukan rahasia lagi mengenai tanda-tanda ketidaksukaan Rizieq Shihab kepada Ahok jauh sebelum kasus penistaan terhadap Surat Al-Maidah ke-51 yang dilakukan Ahok.
Pertama, Rizieq Shihab membentuk gubernur tandingan saat Ahok naik menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Presiden Joko WIdodo yang dilantik menjadi Presiden RI.
"Gesture orang itu ya gerakan tubuh sudah menunjukkan hatinya. Coba saja semua disalamin, bukan kita pengen disalamin. Enggak. Di pengadilan saja yang semua mata bisa melihat bisa kelihatan, gesture itu memang ada masalah pribadi. Jadi bukan lagi jadi rahasia umum tapi fakta," tukas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Sebelumnya, Reizieq Shihab mengatakan tidak memiliki masalah pribadi dengan Ahok.
Rizieq mengatakan ini adalah permasalahan hukum terkait kasus dugaan penodaan agama.
"Ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara karena yang dilawan adalah undang-undang negara, yang dilawan adalah KUHP. Jadi jangan dipelintir. Saya tidak pernah punya urusan pribadi," kata Rizieq Shihab.