News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenazah Hindun Ditolak Disalatkan di Musala, Anak Almarhumah dan Ustaz ini Angkat Bicara

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunengsih alias Neneng (47) tengah memegang foto mendiang Hindun bin Raisan (77). Jenazah Hindun pada 3 Maret lalu tidak dishalatkan di mushalla Al Mukmin, di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Neneg meyakini hal itu karena sang ibunda adalah pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari unggahan Twitter dari sastrawan Indonesia, Goenawan Mohamad, Jumat (10/3/2017).

Pasalnya, di akun Twitter pribadinya, ia mengunggah foto yang menampilkan seorang ibu berbaju hijau sedang memegang foto seorang nenek.

Diketahui nenek yang ada di dalam foto tersebut bernama Bu Hindun dan ibu berbaju hijau adalah anaknya.

Berikut unggahan foto di akun Twitter Goenawan Mohamad @gm_gm.

"Alm. Ibu Hindun, wafat dan jenazahnya ditolak disholati di Setiabudi, Jkt, karena ia pendukung Ahok" tulis Goenawan Mohamad dalam keterangan fotonya.

Unggahan foto tersebut lantas langsung menuai keprihatinan dari netizen

"Semoga yg menolak menshalatkan ibu itu dijabah Allah...Udh sinting org2 mabok agama itu," tulis akun @ind_x

"Ya tolong dibantu...kasihan..Tega"nya mrk berbuat dmkn...Tolon ya...tks," tulis akun @el_francs

"Miris. Semakin kalian begitu, semakin bnyak org yg akn memilih #AhokDjarot," tulis akun @ichal_takiya

Dilansir dari Tribunnews.com, jenazah yang ternyata bernama lengkap (Alm) Hindun binti Raisan (77) tersebut tidak disalatkan di Musala Al Mukmin, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3/2017)/

Putri bungsu almarhumah, Sunengsih atau yang akrab dipanggil Neneng (47), menduga penolakan itu disebabkan pilihan politik ibunda pada Pilkada putaran pertama, 15 Februari yang lalu.

Ia memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat.

Pasalnya, pada saat pengambilan suara di Pilkada putaran pertama, sang ibunda terbaring lemah di karena penyakit pengapuran tulang dan darah tinggi.

Hal ini mengharuskan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus datang ke rumahnya dengan membawa surat suara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini