TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat Polsek Kalideres menggagalkan penyanderaan bayi, Selasa (14/3/2017). Kapolsek Kalideres Komisaris Effendi memimpin langsung pembebasan bayi tersebut.
Korban adalah Livia Sintiani (19), asal Solo, Jawa Tengah. Bayinya, EF (3 bulan), disandera keluarga pacarnya. Livia mesti membayar utang Rp 1 juta untuk mendapatkan bayinya kembali.
Bayi Livia disandera di rumah kontrakan keluarga pacarnya di kawasan Sewan, Neglasari, Tangerang.
"Tadi pagi saya datangi rumahnya bersama provos," ujar Effendi ketika dihubungi Wartakotalive.com.
Banyak anjing milik pemilik rumah yang menyalak. Effendi mengaku sempat takut digigit, tapi akhirnya masuk juga.
Keluarga pacar Livia sempat menolak bayi diserahkan sebelum utang dibayar.
"Tapi saya ancam akan memperkarakan keluarga itu apabila tak membebaskan bayi," ungkap Effendi.
Keluarga pacar Livia menyerah dan membebaskan bayi tersebut.
Effendi mengaku Livia tak membuat laporan terkait hal ini. Dia membebaskan bayi atas dasar rasa kemanusiaan dan mencegah aksi kriminalitas yang bisa timbul apabila penyanderaan dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, banyak tindak kriminalitas bisa terjadi. Seperti perdagangan anak, bisa dijual bayinya. Atau bisa juga nanti terjadi keributan apabila Livia datang sendiri atau membawa keluarganya untuk membebaskan bayinya," tuturnya.
Effendi menceritakan, penyanderaan bayi berawal dari keributan Livia dengan ibunda pacarnya, Senin (13/3/2017) malam.
Livia lalu diusir, tapi tak boleh membawa bayinya. Sebab dihitung punya utang sebanyak Rp 1 juta. Mesti dilunasi dulu
"Jadi selama tinggal di rumah pacarnya, bayi itu dirawat dan seluruh biaya ditanggung keluarga pacar Livia," jelas Effendi.
Lantaran tak punya uang dan diusir, Livia memilih pergi malam itu juga. Di kantongnya hanya ada uang untuk beli tiket bus ke Solo. Dia pergi ke Terminal Kalideres. Tapi bus sudah habis. Tak ada lagi jadwal berangkat.