Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wawan (27) melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak, yakni NNF (12), dan YAM (8).
Menurut pria asal Malang tersebut, dia melakukan pelecehan seksual terhadap anak lantaran ajakan bersetubuh, ditolak oleh kekasihnya.
"Dia punya pacar pun, pacarnya diajak melakukan hubungan badan tidak mau. Makanya, dia cari korban yang gampang diperdaya oleh yang bersangkutan," ujar Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Wawan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan, kemudian dilakukan hubungan pedofil.
Selain itu, Wawan pernah menjadi korban pelecehan seksual saat umur 7 tahun. Wawan bersetubuh dengan sesama jenis
"Melakukan sesama jenis bersama kawannya," ujar Iriawan.
Dengan pengalaman masa kecil yang buruk, Wawan membagikan pengalamannya itu dengan sesama paedofil dengan membuat grup "Official Candy's Groups".
Wawan merekrut seorang perempuan berinisial SHDW (16) untuk membantunya mengelola akun ini.
Grup itu memiliki 7.479 member. Terdapat beberapa syarat untuk menjadi member.
Pertama, tidak boleh pasif.
Artinya, setiap member harus mengirimkan gambar-gambar yang memuat kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia.
Kemudian, membagikan video atau gambar pornografi terhadap anak, yang belum pernah diunggah sebelumnya.
"Jadi korbannya tidak boleh yang sama. Kalau hari ini A, besok sama si B. Kalau tidak melaksanakan akan dikeluarkan dari grup," ujar Iriawan.