Beberapa bulan setelah pendaftaran cagub, PPP kubu Djan Faridz mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Ahok-Djarot.
Sejak saat itu, Lulung mulai berselisih paham dengan kubunya yang mendukung Ahok-Djarot.
"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok," ujar dia Jumat (7/10/2016).
Lulung pun memutuskan untuk mendukung pasangan Agus-Sylvi.
Meski demikian, dia menyatakan dukungan itu sebagai relawan, bukan sebagai kader PPP kubu Romahurmuziy yang juga mendukung Agus-Sylvi.
Saat itu, Lulung masih belum berpikir untuk pindah ke partai lain dan masih loyal dengan PPP kubu Djan Faridz.
"Saya tidak bermaksud untuk gabung dengan partai lain. Saya cuma beda pendapat dengan Pak Djan Faridz saja," ujar dia.
Sanksi terhadap Lulung pun tidak kunjung dijatuhkan.
Sanksi berupa pemecatan baru dilakukan setelah Lulung kembali mengelak dari keputusan partai pada putaran kedua Pilkada DKI karena dia mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putaran kedua.
Dengan pemecatan ini, Lulung tidak lagi berada dalam struktur organisasi PPP, baik PPP kubu Djan Faridz maupun Romahurmuziy.
Djan menunjuk Ketua DPP PPP Bidang Kominfo Ahmad Gozali Harahap dan Wakil Sekjen DPP PPP Sudarto sebagai Plt Ketua DPW PPP DKI untuk menggantikan Lulung.
Proses pergantian antar waktu (PAW) Lulung dan sembilan anggota Fraksi PPP di DPRD DKI lainnya juga akan segera diurus.
Tidak mau dipaksa dukung Ahok
Hubungan Lulung dan Ahok sejak dulu memang kerap panas. Lulung kerap mengkritik sikap dan kebijakan-kebijakan Ahok sebagai gubernur.