TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan membongkar industri rumahan pembuatan cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba jenis ganja.
Cairan ekstrak ganja ini dijual oleh pelaku melalui internet.
Polisi menangkap 1 orang pembuat cairan rokok elektrik yang bercampur ganja.
Pelaku ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
BERITA REKOMENDASI