Terlebih, Ahok memiliki pengalaman buruk dengan pejabat yang pernah menutup perusahaannya.
"Kata Bapak saya, 'Orang miskin enggak menang lawan orang kaya, tapi orang kaya enggak akan menang lawan pejabat. Kalau kamu jadi pejabat, lawan mereka (pejabat) yang korup'," kata Indra yang ditirukan oleh Ahok.
Setelah Ahok menjawab itu, Fifi terlihat lebih tenang. Dia memasukkan tisu yang telah digunakannya untuk menyeka air mata ke dalam kantong bajunya.
Dia terlihat mengangguk dan sesekali tersenyum mendengar pernyataan sang kakak.
Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (11/4/2017) mendatang dengan agenda tuntutan dari JPU.
Penulis: Kurnia Sari Aziza