News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sumpah Serapah Massa Kontra Ahok Saat Hakim Putuskan Sidang Tuntutan Ahok Ditunda

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang tersebut ditunda hingga 20 April mendatang karena Jaksa belum selesai mengetik tuntutan. TRIBUNNEWS.COM/Republika/Raisan Al Farisi/POOL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, ikut menghadiri sidang ke-18 yang sedianya dijadwalkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017) hari ini.

Setelah majelis hakim akhirnya memutus untuk menunda persidangan ke-18 karena jaksa penuntut umum belum rampung menyusun tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, massa berteriak.

"Huu. JPU 'masuk angin'," kata seorang pengunjung sambil berjalan keluar ruang sidang.

"Penipu ini semua, sandiwara," teriaknya.

Seorang lain berteriak takbir, hingga ditegur Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Sutiawan.

"Kenapa kamu teriak-teriak?" tegur Iwan.

"Kami kecewa, rakyat sudah dibohongi oleh para penipu semua di dalam (ruang persidangan," kata pria tersebut sambil berlalu.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan, sidang akan digelar Kamis (20/4/2017), seharis setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) DKI 19 April, Rabu pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini