TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, ikut menghadiri sidang ke-18 yang sedianya dijadwalkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017) hari ini.
Setelah majelis hakim akhirnya memutus untuk menunda persidangan ke-18 karena jaksa penuntut umum belum rampung menyusun tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, massa berteriak.
"Huu. JPU 'masuk angin'," kata seorang pengunjung sambil berjalan keluar ruang sidang.
"Penipu ini semua, sandiwara," teriaknya.
Seorang lain berteriak takbir, hingga ditegur Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Sutiawan.
"Kenapa kamu teriak-teriak?" tegur Iwan.
"Kami kecewa, rakyat sudah dibohongi oleh para penipu semua di dalam (ruang persidangan," kata pria tersebut sambil berlalu.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan, sidang akan digelar Kamis (20/4/2017), seharis setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) DKI 19 April, Rabu pekan depan.