News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Waspadai Dua Bentuk Kecurangan Pilkada DKI, Politik Uang dan Membengkaknya Pemilih Ilegal

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melakukan apel siaga tim reaksi cepat lawan kecurangan Pilgub. TRIBUNNEWS.COM/SENO TRI SULISTIYONO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melihat ada dua tipe kecurangan yang perlu sama-sama diantisipasi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.

Wakil Ketua Umum ACTA, Agustyar mengatakan, potensi kecurangan pertama yaitu politik uang berupa suap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana kecurangan ini sulit dibuktikan, sehingga harus dirumuskan tindakan pencegahan yang efektif.

"Kami mendesak agar selama tiga hari masa tenang, KPU DKI gencar mensosialisasi adanya ancaman pidana paling lama 72 bulan baik bagi pemberi maupun penerima uang dan KPU juga harus memperketat pencegahan masuknya handphone atau kamera di bilik TPS agar tidak dijadikan sarana politik uang," tutur Agus saat Apel Siaga Tim ACTA, Jakarta, Sabtu (15/4/2017).

Tipe kecurangan kedua, kata Agus, yaitu potensi membengkaknya pemilih ilegal, mengingat dibolehkannya pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk mencoblos tanpa kartu keluarga, sehingga petugas di tingkat TPS harus diberi pengarahan khusus mendeteksi pemilih ilegal.

"Petugas harus bisa membedakan Suket Dukcapil yang Asli dan palsu, serta diberikan jaminan keamanan untuk berani menolak pemilih ilegal, jangan sampai kasus seperti Iwan Bopeng kembali di putaran kedua," papar Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini