TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok relawan salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Laporan itu mereka layangkan karena Sumarno sebagai Ketua KPU DKI Jakarta dinilai tidak netral pada debat Pilkada DKI putaran kedua, dengan menghadirkan komunitas dan panelis yang menyudutkan salah satu pasangan calon.
Terkait laporan itu, Sumarno membantah tuduhan tersebut.
"Kalau memang ada laporan seperti itu saya kira DKPP yang akan memproses, akan menyidangkan kembali apa betul telah terjadi pelanggaran kode etik," ucap Sumarno.
Tapi, sepanjang yang ia ketahui dan sudah diputuskan oleh KPU bahwa penyelenggaraan debat kemarin itu betul-betul berjalan secara fair.
"Dari mulai awal proses perencanaan, ketentuan teknis, itu juga dikoordinasikan dengan tim pasangan calon. Terkait pertanyaan-pertanyaan, yang diajukan moderator kepada pasangan calon atau terkait dengan komunitas yang dihadirkan dan pertanyaan yang diajukan, itu sepenuhnya merupakan wewenang dari panelis," terang Sumarno.(*)