TRIBUNNEWS.COM, BALI - I Made Nadiana alias Jero Dindin, seorang kakek berumur 59 tahun tega merenggut keperawanan cucunya, yang masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas IX SMP.
Bahkan, korban kini tengah hamil.
Aksi bejat itu dilakukan sang kakek dengan alasan untuk menghilangkan ilmu penyembuhan yang dimilikinya.
Ditemui di ruang Satreskrim Polres Bangli, Minggu (7/5/2017), Jero Dindin terlihat santai ketika diwawancara sejumlah wartawan.
Raut wajahnya tidak menampakkan penyesalan sama sekali, dan mengaku, hubungan suami istri tersebut dilakukan atas dasar sama-sama suka.
Tanpa malu, Jero Dindin mengatakan telah menggauli cucunya sebanyak tiga kali.
“Saya sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali, dan ketika mengajak dia, tidak ada ancaman, rayuan, ataupun janji-janji. Kami melakukan atas dasar sama-sama mau,” ucap dia.
Lebih lanjut, Jero Dindin menuturkan, tujuan awal dia melakukan hubungan layaknya suami istri itu, lantaran dia bosan menjadi dukun (balian) penyembuh penyakit, dan ingin menjadi orang biasa.
Dikatakan dia, cara agar ilmu baliannya luntur adalah melakukan hubungan layaknya suami istri di luar nikah.
“Salah satu cara biar ilmu itu luntur adalah dengan melakukan hubungan di luar nikah, dan saya memilih cucu saya,” ucapnya.
Ditanya alasan mengapa dia memilih cucunya, Jero Dindin mengatakan karena tidak ada pilihan lain.
Karena menurutnya tidak mungkin ada wanita yang menyukainya selain cucunya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bangli Ajun Komisaris Deni Septiawan, pelaku dan korban tinggal serumah.
Jero Dindin telah merawat korban sejak berumur 18 bulan, saat orangtuanya cerai.