News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kisah Satpam Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis Dua Tahun Penjara dari Televisi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Ahok-Djarot, Gerart Samapaty terkapar saat menonton televisi yang memberitakan sosok yang diidolakannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara atas dugaan penodaan agama.

Gerart terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung.

Ia meninggalkan seorang istri dan tujuh orang anak.

Bermula dari televisi yang dalam kondisi mati, lantaran tak ada remotenya.

Rasa penasaran Gerart tak pudar untuk menyaksikan sidang vonis Ahok.

"Lalu ada tukang remote lewat rumahnya, dia beli," kata relawan Ahok-Djarot, Nongandah Darol Mahmada, Selasa (9/5/2017).

Baca: Seorang Relawan Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Akhirnya, televisi miliknya bisa menyala.  Hanya, apa yang ditayangkan tak sesuai dengan yang diinginkan Gerart.

Saat itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara.

"Pas pembacaan Pak Ahok dipenjara dan langsung ditahan. Dia tidak sanggup dan langsung dia pingsan. Itu masih di depan tukang remotenya," ucap Nongandah.

Lantas tukang remote itu, berteriak memanggil anak pertama Gerart bernama Lestari.

Ia sedang memasak di dapur.

Terkejut dengan kondisi ayahnya tersebut, Lestari langsung membawa Gerart ke bidan terdekat.

"Kata bidan, sudah tidak ada (meninggal dunia)," kata Nongandah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini