TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aksi ratusan pendukung Ahok yang menggelar aksi di samping Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dengan bernyanyi dan membakar lilin, akhirnya dibubarkan paksa polisi, Kamis (11/5/2017) pukul 19.30.
Massa sebelumnya menggelar aksi di depan jalur pintu masuk dan keluar Mako Brimob sejak pukul 18.15.
Namun, mereka diminta berpindah dan didorong polisi hingga ke samping sebelah timur Mako Brimob atau di sekitar depan gedung Gereja Gideon.
Di sana, massa yang sebagian besar perempuan dan kaum ibu menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil membakar lilin sebagai bentuk dukungan pada Ahok yang kini ditahan di Mako Brimob.
"Sesuai kesepakatan dan berdasar aturan yang ada, massa terpaksa kami bubarkan," kata Kabagops Polresta Depok Kompol Agus Widodo, Kamis malam.
Baca: Pendukung Ahok Kembali Datangi Mako Brimob Depok Bawa Lilin dan Makanan
Menurutnya polisi sudah memberi toleransi mereka dengan menggelar aksi satu jam lebih.
Sebab katanya sesuai aturan dan undang-undang tidak diperbolehkan menggelar aksi unjuk rasa apapun di hari raya keagamaan yang menjadi hari libur nasional, apalagi di malam hari.
Pantauan Warta Kota, Kamis malam, ratusan personel kepolisian mendatangi massa sedang bernyanyi sambil membakar lilin di samping Mako Brimob.
Dengan pengeras suara, seorang polisi meminta massa bubar agar tidak terjadi kemacetan dan untuk menghormati saudara umat Budha yang merayakan hari raya Waisak.
Ratusan massa yang ada tampak menurut dan menjauh dari lokasi dengan dikawal petugas.
Mereka bubar menjauh sambil menyanyikan lagu perjuangan dan berjanji akan pulang.
Fenti, seorang pendukung Ahok, mengatakan apa yang mereka lakukan bukan unjuk rasa tapi aksi solidaritas dan keprihatinan atas hukum Indonesia yang mulai tak adil.
"Sebab sudah jelas Pak Ahok sama sekali tak bersalah dan jadi korban kelompok intoleran," katanya Kamis malam.
Penulis: Budi Sam Law Malau