Ia sengaja datang jauh-jauh dari Kupang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan salinan KTP untuk pembebasan Ahok karena panggilan hati nurani.
"Kita sengaja datang dari Kupang ke sini untuk memberikan dukungan moril kepada Ahok, yang kita tahu dia ditahan karena tuduhan penodaan agama," ucap Jefritson.
Lanjut dia, selain dirinya, banyak masyarakat di Kupang yang juga mendukung Ahok.
"Mereka mengikuti setiap berita tentang Ahok," imbuh dia.
Anggota DPR dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan akan ikut aksi di depan Mako Brimob Depok untuk meminta pembebasan Ahok.
"Selain ikut penggalangan KTP untuk Ahok, saya juga mau ikut aksi minta Ahok dibebaskan sama massa yang di Mako Brimob Depok," katanya.
Secara pribadi, Jefritson mengaku sedih mengetahui Ahok yang pernah bersamanya di DPR RI ditahan karena kasus penodaan agama.
Padahal, ia meyakini Ahok sebagai manusia tidak berniat melakukan itu.
"Ahok ini orang yang luar biasa. Saya tahu persis siapa Ahok," katanya.
Ia pun berdoa agar hakim di Pengadilan Tinggi menggunakan hati nuraninya untuk membebaskan Ahok.
Menurut Jefritson, proses hukum dan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ahok tidak mencerminkan keadilan.
"Dari proses hukum Ahok, hukum di Indonesia seolah sudah mati. Selanjutnya, tugas presiden kita, Pak Jokowi, untuk mengembalikan dan menghidupkan kembali hukum yang mati itu," katanya.
Selain Jefritson yang datang dari Kupang, NTT, beberapa warga sengaja datang dari luar kota untuk mendukung Ahok.
Di antaranya dari Bandung, Cirebon dan Manado.