TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melakukan aksi damai di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta diminta bubar oleh aparat kepolisian.
Hal itu diperintahkan langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto
"Sesuai aturan dan UU bapak ibu saudaraku, harus kembali ke rumah masing-masing karena unjuk rasa harus berakhir," ujar Suyudi, Jumat (12/5/2017).
Mendengar hal tersebut, massa yang berada di jalan memilih tidak bergerak. Bahkan mereka mulai menyuarakan orasinya kembali.
Beberapa diantara mereka mulai meneriakkan nama Rizieq Shihab Ketua Front Pembela Islam (FPI). Menurut para pendukung Ahok, seharusnya Rizieq yang ditangkap.
"Tangkap Rizieq," teriak salah seorang demonstran dan diikuti oleh yang lainnya.
"Rizieq menghina Pancasila," kata demonstran yang mengikuti aksi damai.
Bahkan ada pula pendukung Ahok yang memelas kepada Kapolres Jakarta Pusat. Alasannya mereka masih ingin melakukan aksi menyalakan lilin.
"Jangan usir kami pak," ungkap salah seorang pendukung Ahok.