"Kalau ditanya alasannya apa saya berpartisipasi bantu bebaskan Ahok, satu jawabannya, Save NKRI. Itu aja," imbuhnya.
Kristine Sondang Nabanan (41), warga Setiabudi, Jakarta Selatan, mengaku menyerahkan 15 salinan KTP ke koordinator untuk membantu pembebasan Ahok ini.
"Saya sebarkan informasi tentang aksi ini ke grup Whatsapp saya yang anggotanya lebih 100 orang. Yah lumayan, ada 15 orang yang ikut menyerahkan foto copy KTP-nya, itu termasuk foto copy KTP saya," ujar Kristine.
Kristine juga menyampaikan alasan yang lebih kurang sama soal alasannya ikut berpartisipasi dalam penggalangan KTP untuk Ahok ini.
"Yang menimpa Ahok juga karena perbedaan. Jadi, NKRI harga mati, kami Pancasila banget," katanya.
Kristine memberikan pandangannya tentang hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok atas kasus penodaan agama.
"Kami menuntut keadilan. Sidang vonis untuk Ahok kemarin kurang adil. Yang korupsi triliunan rupiah aja paling-paling dihukum 1 tahun. Lah, ini Ahok kan enggak korupsi, malah dihukum 2 tahun," ujarnya.
"Saya enggak percaya Ahok menodai agama muslim. Lah dia kan banyak bangun masjid dan umroh-kan orang muslim," tambah ibu yang tengah hamil 3 bulan tersebut.
Sebagian besar warga yang menyerahkan salinan KTP dalam aksi ini merupakan warga DKI Jakarta.
Namun, ada juga puluhan orang dari luar Jakarta, seperti dari Surabaya, Cirebon, Bandung dan Depok, yang sengaja datang untuk ikut dalam aksi ini.
Bahkan, Wali Kota Kupang terpilih (2017-2022), Jefritson Riwu Kore, rela jauh-jauh datang dari Kupang untuk ikut dalam aksi dukungan dan menyerahkan salinan KTP-nya guna penjaminan penangguhan penahanan Ahok.
Seperti diberitakan, aksi penggalangan KTP untuk jaminan penangguhan penahanan ini muncul setelah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saifu Hidayat, memberikan jaminan dirinya untuk penangguhan penahanan Ahok, Selasa (9/5/2017) petang.