News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Warga Jabodetabek Kumpulkan KTP Supaya Ahok Jadi Tahanan Kota

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkumpul di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017). Mereka mengumpulkan fotokopi KTP sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan Ahok. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Warga Negara Peduli Basuki Tjahaja Purnama, korban dari elit politik (elit yang korup) berhasil mengumpulkan 1.500an KTP.

Tujuannya untuk mengajukan penangguhan penahanan kota kepada Ahok yang sekarang mendekam di Mako Brimob.

Perwakilan dari Gerakan tersebut Djoko Purwanto menjelaskan sudah banyak warga DKI yang mengajukan KTP beserta surat pernyataan.

Tetapi warga di luar Jakarta kata Djoko juga ikut memberikan KTP mereka.

"Jakarta Utara, Timur, Pusat, Selatan, luar Jakarta Depok, Bekasi, Jabotabek lah," ujar Djoko di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Djoko rencananya akan kembali minggu depan menyerahkan kumpulan KTP.

Karena Djoko memaparkan sudah ada banyak warga di luar DKI yang ingin memberikan KTP nya agar Ahok jadi mendapat penangguhan penahanan.

"Banyak sekali, antusias sekali, ada yang di Jakarta, luar Jakarta, seluruh Indonesia, akan datang Senin depan," ujar Djoko.

Djoko pun juga rajin memberikan pesan elektronik kepada warga yang ingin memberikan KTP nya.

Baik SMS maupun via Whatsapp grup, Djoko mengimbau agar setiap warga bisa mengajukan KTP nya.

"Hari ini saya masukin, dari kemarin saya kumpulkan, saya SMS kan semuanya hubungi teman-teman buat WA," papar Djoko.

Jika masyarakat yang ingin mendukung KTP bisa melapor kepada Djoko secara langsung di nomor telepon 082111658024.

Nanti Djoko bersama timnya akan mengumpulkan dan mendata serta memberikan surat pernyataan untuk ditandatangani warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini