News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Upaya Kepolisian Ketika Pendukung Ahok Bertahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meriam air ditembakkan ke arah pendukung Ahok yang bertahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menyalakan dua unit meriam air di depan Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Jumat (12/5/2017).

Tujuannya untuk mengusir massa dari pendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tidak ingin pulang.

Sebelumnya, polisi sudah meminta mereka membubarkan diri. Sebab, waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa sudah habis.

Namun, mereka tetap bertahan sekaligus menuntut Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan penangguhan penahanan dan banding terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Ahok dalam kasus penodaan agama.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini