Hasilnya, secara otomatis cocok melalui sistem tersebut.
"Dia memetakan ada titik-titik geometrik wajah ini. Jadi meski pun dia berkerudung atau dia ada rambutnya, dia secara sistem bisa membaca seperti itu," ucap Hery.
Saat tim identifikasi memotret Firza, wajah Firza diambil dari berbagai sudut.
Hal itu, ucap Hery, untuk memudahkan tim mengidentifikasi.
"Ketika datanya lebih akurat, lebih banyak yang kita input, dia akan lebih tajam hasilnya," ucap Hery.
Sebelumnya, Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan mesum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, dan kedua kepada Rizieq. Tapi, tak kunjung dipenuhi, hingga polisi berencana menjemput paksa Rizieq, Senin (15/5/2017).
Polisi akan memintai keterangan tiga saksi lainnya pada Selasa (16/5/2017).
Mereka adalah Firza Husein, Kak Emma atau Fatima, dan istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya.
Awal mula kasus itu, lantaran percakapan berkonten pornografi yang diduga Rizieq dan Firza beredar di dunia maya.
Keduanya sudah menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu.
Namun, percakapan tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat.
Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Terlapor masih status penyelidikan.
Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.