News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konten Pornografi

Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab terkait Kasus Dugaan Konten Pornografi

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017) telah menerbitkan surat perintah penjemputan untuk Rizieq Shihab terkait kasus dugaan konten pornografi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Saat ini, penyidik telah membawa surat itu.

Baca: Kapitra Ampera: Rizieq Shihab Minta Bertemu Komnas HAM di Sebuah Negara di Eropa

Baca: Terkait Kasus Konten Pornografi dengan Firza Husein, Polda Metro Siap Jemput Paksa Rizieq Shihab

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq Shihab untuk mencari keberadaan Pemimpin FPI itu yang hingga kini belum diketahui.

Informasi selengkapnya, termasuk penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini