News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Habib Rizieq Enggan Pulang ke Indonesia

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, memilih kembali ke Arab Saudi setelah beberapa saat tinggal di Malaysia.

Dengan begitu Rizieq tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya.

Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Kepala Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, menyangkal alasan Rizieq kembali ke Arab Saudi dan tidak ke Indonesia, untuk menghindari proses hukum terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi.

"Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," kata Sugito, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sugito menerangkan, Rizieq kembali ke Arab Saudi karena ingin berkosentrasi menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Yang saya dengar Habib mau konsentrasi ibadah, daripada hiruk pikuk yang tidak produktif. Ini sudah kriminalisasi dan pemaksaan kehendak," kata Sugito.

Polda Metro Jaya menyatakan sudah melayangkan surat perintah membawa Rizieq. Tapi, Sugito mengaku belum menerima.

"Saya belum terima itu. Kalau misalnya saya terima pasti saya komunikasikan kepada temen-temen FPI," kata Sugito.

Menurutnya, saat ini Rizieq Shihab masih berada di Malaysia.

"Setahu saya masih di Kuala Lumpur, tapi ada yang mengatakan sudah ke Arab Saudi lagi," ujar Sugito.

Awalnya, Rizieq hendak kembali ke Indonesia pada Senin, namun batal dilakukan. Alasannya, proses hukum kasus dugaan percakapan berunsur pornografi, terlalu politis.

"Jadi begini, sebenarnya Habib mau balik (ke Indonesia), tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, Habib berpikir harus ada strategi baru untuk melawannya. Habib sudah memahami dan mengerti saat ini kekuasaan sedang kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan," ucap Sugito.

Menurut Sugito, hukum harus adil untuk semua orang. Terkait apa yang menimpa Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ia menegaskan hal itu bukanlah akibat dari Habib Rizieq.

Ia mempertanyakan mengapa semua kesalahan dilimpahkan pada Rizieq atas apa yang telah menimpa Ahok.

Baca: Bripka Teguh Tewas Bunuh Diri Diduga Stres Usai Diperiksa Kasus Penembakan Rumah Jazuli

"Ini bukan berarti yang berperan aktif untuk mengalahkan Ahok itu hanya Habib Rizieq, kan banyak pihak. Mengapa semua dilimpahkan ke Habib Rizieq. Ini yang membuatnya agak kesal," ucap Sugito.

Panggilan Firza Lagi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq telah mangkir dari dua kali pemanggilan.

Surat panggilan pertama dilayangkan 20 April 2017 lalu. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pada 8 Mei 2017.

Polisi kemudian menerbitkan Surat Perintah Membawa Rizieq ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2017).

Argo menerangkan, Surat Perintah Membawa, artinya penyidik akan mendatangi kediaman Rizieq.

"Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kami nanti akan tanya penyidik bagaimana selanjutnya," ucap Argo.

Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan mesum, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Awal mula kasus itu dari beredarnya percakapan mesum di Whatsapp (WA) antara Rizieq dan Firza Husein. Keduanya menyanggah terlibat dalam percakapan berbau porno itu.

Aliansi Mahasiswa Antipornografi kemudian melaporkan percakapan mesum itu ke Polda Metro Jaya, nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

Penyidik berencana memeriksa Firza Husein (Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana) dan seorang bernama Kak Emma di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (16/5/2017).

"Renacananya, Bu Firza sama Emma, besok (hari ini) kami undang, untuk dimintai keterangan tambahan," ujar Argo Yuwono.

Argo mengatakan berdasarkan evaluasi dari penyidik, masih ada kekurangan dalam keterangan mereka.

Pengacara Firza, Azis Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Hanya, dia belum memastikan Firza akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

"Belum tahu. Kami masih diskusikan dulu. Tapi prinsipnya kami tidak keberatan. Tidak ada masalah. Kasus ini kan fitnah dan rekayasa," ujar Azis.

Posisi Firza saat ini, ucap Azis, berada di Jakarta.

"Kami lihat dulu, kan' (status) masih saksi ya. Nanti kami pertimbangkan baik buruknya datang atau tidak," kata Azis.

Baca: Waspada Serangan Virus Wannacry Jilid 2

Handphone Pindah Tangan
Polda Metro Jaya menyita telepon genggam milik Habis Rizieq Shihab dari tangan seorang bernama Edo.

"Namanya Edo. Edo itu terima HP (telepon genggam) dari Muchsin," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Menurutnya, Edo menerima telepon genggam itu dari seorang staf Rizieq bernama Muchsin. Polisi sudah memeriksa Edo, namun Argo enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

Polisi sendiri belum menemukan Muchsin yang dikabarkan kini berada di luar negeri bersama Rizieq.

Argo belum dapat memastikan apakah Edo seorang penadah telepon genggam bekas milik Rizieq yang dijual Muchsin.

"Saya belum jelas persis, yang terpenting itu HP Pak Rizieq ada pada dia dan sudah disita," ucap Argo.
Ditambahkan, Polda tengah menyiapkan surat perintah penjemputan terhadap Muchsin.

Dalam telepon genggam itu diduga ada rekaman percakapan antara Rizieq dengan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Percakapam itu diduga mengandung unsur pornografi.

"Muchsin ini yang memegang telepon genggam Habib Rizieq. Intinya, ada komunikasi antara Rizieq dan Firza," ujar Argo Yuwono.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melayang surat pemanggilan pertama kepada Muchsin pada 20 April 2017 lalu, dan surat pemanggilan kedua pada 8 Mei 2017.

Muchsin mangkir dari kedua pemanggilan tersebut.

Untuk melengkapi penyidikan, Polda Metro Jaya juga memeriksa ahli face recognition atau ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajah Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mesum, Balada Cinta Rizieq.

Ahli Face Recognition itu bernama Hery Cahyono dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Inafis adalah satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.

Penyidik kasus ini, AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, keterangan Hery diperlukan untuk mengenali wajah Firza Husein dalam percakapan melalui WA.

"Untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari database, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," ujar Ferdi.

Polisi juga akan meminta keterangan tiga ahli lainnya, yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli telematika, dan ahli pidana. Keterangan dari para ahli untuk melengkapi alat bukti.

"Ini sebagai pemeriksaan tambahan saja," ucap Ferdi. (tribunnetwork/den)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini