News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Shihab Hendak Pulang ke Indonesia Tetapi Batal Karena Pertimbangan 9 Faktor

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengungkapkan dirinya menjadi target kasus dugaan percakapan melalui aplikasi whatsap yang mengandung materi porno karena terkait perkara terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera yang mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari Rizieq Shihab.

Dalam pesan yang diberian Rizieq, dia menjadi target karena turut mengawal kasus Ahok.

"Beliau ikut dalam mengawal pengadilan yang memutus Basuki Tjahaja Purnama bersalah," kata Kapitra Ampera saat memberikan keterangan pers di Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Dalam keterangannya, Rizieq mengungkapkan sembilan alasan mengapa dia dikaitkan dengan kasus dugaan percakapan konten pornografi tersebut.

Selain kasus Ahok, kedekatan Rizieq dengan umat Islam juga dipandang sebagai salah satu faktor.

Rizieq juga mengaku menjadi terget karena konsen menyuarakan ketidakadilan dan intervensi yang disebut merubah naga menjadi cacing.

Faktor-faktor lainnya adalah karena Rizieq vokal dan menolak kriminalisasi terhadap ulama dan faktor-faktor yang lainnya.

Karena sembilan faktor tersebut, Rizieq kemudian memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia pada pekan lalu.

"Ini lah mengapa beliau jadi target perkara yang dituduhkan pihak lain. Habib Rizieq sebenarnya hari Sabtu lalu sudah bersiap kembali ke Indonesia tetapi dengan pertimbangan yang beliau rasakan bahwa ada ketidakadilan bahwa ini bukanlah pengakan hukum tapi ini lah pembunuhan karakter maka beliau memutuskan tidak kembali," tukas Kapitra.

Sebelumya, Rizieq Shihab tidak hadir pada panggilan ketiga yang dilayangkan Polda Metro. Rizieq pada kasus tersebut kini berstatus sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini