News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sri Bintang Sebut Ancaman Pembunuhan Ahok di Rutan Cipinang Dibuat-buat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Bintang Pamungkas.

Yasonna H Laoly menyebut ancaman pembunuhan untuk terpidana kasus penistaan agama itu sudah ada jauh sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan.

Karena itu, penahanannya dipindah ke Mako Brimob.

Selain karena ancaman keamanan, penahanan Ahok di Lapas Cipinang, Jakarta Timur memancing para pendukungnya menggelar aksi di depan Lapas.

Hal itu, tentunya mengganggu banyak pihak, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, hingga menghalangi orang-orang untuk masuk ke Lapas.

"Kalau di sana orang nggak bisa lewat lagi," katanya.

Ahok yang merupakan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu divonis bersalah, Selasa (8/5/2017).

Hakim menilai Ahok bersalah melanggar pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penistaan agama, atas pernyataannya tentang surat Al Maidah pada September 2016 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini