TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pemeriksaan Firza Husein pada Selasa (16/5/2017) untuk menambah keterangan sebelum gelar perkara.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan 3 ahli terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein.
Baca: Ini Hasil Sementara Kasus Chat WhatsApp Berkonten Porno Rizieq Shihab dan Firza Husein
Menurut Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiga saksi ahli itu yakni dari KPAI, dari telematika, dan dari pidana.
Selengkapnya pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)