Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan 141 orang yang disinyalir menjadi pelaku dalam pesta seks kaum homoseksual itu.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi:
1. Kondom
2. Tiket
3. Rekaman CCTV
4. Fotokopi Izin Usaha
5. Uang Tip Striptease
6. Kasur
7. Iklan Event The Wild One
8. Hp untuk Broadcast Messenger.
141 orang yang melakukan Pesta seks bertema 'The Wild One' tersebut melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca tanpa iklan