TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 17 tahanan Rutan Negara Kelas 1 Pakjo dikabarkan kabur pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 01.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak delapan tahanan sudah berhasil ditangkap dan sembilan diantaranya masih kabur.
Diduga para tahanan ini memanjat pagar Rutan Pakjo sehingga berhasil kabur.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan semua tahanan yang kabur adalah tahanan Blok E Nomor 9.
"Semua ini tahanan kasus narkoba. Didalam kamar itu seharusnya kapasitas tujuh narapidana namun saat ini diisi 28 narapidana," kata dia.
Ia mengatakan 9 tahanan yang kabur yakni dua masih menjalini sidang dan tujuh tahanan yang sudah vonis.
"Tujuh tahanan kabur ini menjalani vonis diatas lima tahun penjara dan yang paling tinggi vonis 11 tahun, " ungkap dia.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan terkait tahanan kabur di rumah tahanan Negara kelas I Pakjo saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap petugas yang bertugas pada saat itu.
"Sesuai intruksi Kapolda kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap sipir yang bertugas pada saat kejadian itu," katanya.
Untuk penyebab apa yang menjadi penyebab kaburnya para napi tersebut, saat ini masih diselidiki.
"Semuanya napi tahanan biasa, tidak ada yang hukuman mati,"ujarnya.
Pihaknya pun melakukan kerjasama dengan Polres sekitar terutama Polres Banyuasin dan Ogan Ilir dan beberapa Polres lainnya.(*)