News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Habib Rizieq Berpesan Jangan Ada Darah Tertumpah Akibat Dirinya Jadi Tersangka

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berpesan agar pengikutnya tak terpancing emosi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana telah berkomunikasi dengan Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.

"Habib Rizieq berpesan, 'jangan ada setetespun pertumpahan darah, setetespun tidak boleh ada darah tertumpah'," ujar Eggi di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Berdasarkan kesepakatan antara tim kuasa hukum, para ulama, dan Habib Rizieq, diputuskan Rizieq tak diperkenankan kembali ke Indonesia terlebih dahulu.

"Karena apa? Untuk meredam daya radikalisasi. Kalau dia sampai ditahan itu akan menjadi daya ledak yang luar biasa," kata Eggi.

Eggi menegaskan, Rizieq tak ingin adanya benturan.

Terutama, antara umat Islam dengan kepolisian,

"Kami tidak ingin ada konflik," ucap Eggi.

Rizieq tak mempersalahkan dianggap penakut, dianggap lari, dan dianggap menghindari proses hukum.

Hal itu, demi meredam adanya konflik.

Rizieq sendiri, ucap Eggi, ingin kembali ke Indonesia.

"Padahal dia kalau sudah bicara kejantanannya dia maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan. Karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik seperti ini," kata Eggi.

"Kita justru pemersatu bangsa, tidak ingin ada konflik di antara kehidupan berbangsa dan bernegara ini," sambungnya.

Sebelumnya, Polisi memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua alat bukti itu, berupa percakapan melalui WhatsApp dan ponsel genggam yang diduga milik Rizieq.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini