News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan 300 Kilogram Daging Babi Hutan yang Akan Dibuat Bakso

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky menunjukan daging celeng yang diselundupkan ke Bogor untuk bahan campuran bakso.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan atau celeng disita Satuan Reskrim Polres Bogor.

Daging celeng sebanyak itu dikirim ke Bogor untuk bahan pembuatan bakso.

Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, daging babi yang saat ini menjadi barang bukti itu diamankan dari tangan DM dan AG saat akan melakukan pengiriman ke Bogor.

"Daging babi hutan ini dikirim dari sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso," terangnya di Mapolres Bogor, Selasa (30/5/2017).

Baca: Dua Ton Daging Celeng Disembunyikan di Tumpukan Rongsokan Kardus

Menurutnya, lemak daging babi berbeda dengan daging sapi lantaran warnanya agak sedikit pucat.

Tak hanya itu, sambung Kapolres, pihaknya juga mengamankan adonan baso yang berbahan daging babi yang sudah bercampur daging ayam untuk dijadikan barang bukti.

Daging giling yang susah dioplos itu, kata dia, dijual seharga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu perkilogramnya.

"Mereka menjual khusus untuk pedagang baso, karena daging oplosan itu lebih murah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penjual daging oplosan untuk bahan pembuatan cilok dan baso diringkus polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ada tujuh pelaku yang diamankan. PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/5/2017).

Menurutnya, pelaku telah mencampur daging ayam dengan daging babi.

Daging oplosan itu kemudian dijual untuk bahan pembuatan cilok dan baso.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya," ujarnya kepasa TribunnewsBogor.com , Senin (29/5/2017).

Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.

Tak hanya itu, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini