"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya," ujarnya kepasa TribunnewsBogor.com , Senin (29/5/2017).
Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.
Tak hanya itu, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.(*)
Baca tanpa iklan