TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG - Airmata mengalir membasahi pipi Parsih ketika menceritakan kisah memilukan yang dialami dirinya.
Parsih terus mengusap air di mata dan pipinya menggunakan saputangan saat mengenang kejadian itu.
Perempuan berusia 56 tahun ini menjadi korban penganiayaan. Yang menyakitkan, pelakunya adalah anak kandungnya sendiri.
"Saya ikhlas dia dipenjara," tegarnya saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (6/6/2017).
Kedatangan Parsih ke pengadilan untuk menjadi saksi kasus penganiayaan yang dialaminya dengan terdakwa Asrof (31), anak kandungnya sendiri.
Bagi Parsih, perlakukan Asrof bagaikan air susu dibalas air tuba.
"Saya memaafkan Asrof. Tapi saya tidak mau sama dia (Asrof) lagi. Biar dia pergi jauh dari saya. Saya sudah tidak tahan. Bisa mati saya," lirih janda beranak dua ini.
Kelakuan Asrof membuat Parsih tidak ingin bertemu lagi dengan anaknya itu.
Asrof kerapkali menyiksa ibu kandungnya itu. Pukulan demi pukulan Asrof layangkan ke tubuh renta Parsih.
Parsih tidak tahu penyebab Asrof menganiaya dirinya. Asrof selalu marah dan memukulnya setiap pulang dari tempat kerjanya.
"Anak saya itu kerjanya tukang parkir di Pasar Bawah. Setiap pulang kerja, dia pasti marah-marah. Pukul-pukul pintu, dinding. Jika tidak puas dia pukul saya. Saya tidak tahu kenapa dia seperti itu," jelasnya.
Perilaku Asrof berubah sejak istrinya meninggal dunia.
Sebelum dan sesudah menikah, tutur Parsih, Asrof pribadi yang baik dan perhatian.
Asrof sering memberikan uang ke Parsih untuk keperluan hidup sehari-hari.