Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pria diamankan anggota Pospam Ramadniya Terminal Kalijaya, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2017) pukul 00.50 WIB lantaran gerak geriknya mencurigakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pria itu diamankan karena terlihat mondar mandir di depan Pospam Ramadniya, Terminal Kalijaya, Cikarang, Jawa Barat.
"Karena mencurigakan, pria ini lalu diamankan ke dalam Pospam oleh anggota dan digeledah," ucap Rikwanto kepada Tribunnews.com.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang berupa satu pucuk air softgun jenis revolver berikut 6 butir peluru, satu unit HT Merk Weir Weir, 228 butir peluru air Softgun (gotri).
Ada pula kartu Perbakin (Basis Shooting Club) atas nama Saefudin hingga Kartu anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Cikarang Barat atas nama Wahyu Atin Supriadi.
Lantaran ditemukan sofgun, pria yang diketahui bernama Wahyu Atin Supriadi, warga Dusun 2 terbanggi Rahayu RT/RW 04/01 Bandar Mataram Lampung tengah ini langsung dibawa ke Polsek Cikarang Barat.
"Sampai di Polsek, dibuatkan laporan polisi model A. Pelaku disangkakan melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata," tutur Rikwanto.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengatakan senjata sofgunt tersebut dipinjamkan oleh anak bosnya bernama Randi, warga Kalijeruk, Kalijaya, Cikarang Barat.
Senjata itu sudah dibawa pelaku sejak sebulan lalu, 28 Mei 2017.
Menurut pelaku, sumber senjata dibeli dari Depok, Jawa Barat.
"Maksud dan tujuan membawa softgun karena dia (Wahyu) adalah sopir dari orangtua Randy, ibu Anah yang sering disuruh mengantar pada saat pengambilan uang sehingga senjata tersebut sebagai pegangan yang bersangkutan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan sementara ini, Wahyu belum ada kaitan ataupun teridentifikasi dengan jaringan teroris.