TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian.
Dua kata ini yang dinilai jadi dasar pelaporan, Rabu (5/7/2017).
Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal YouTube paparkan kalimat-kalimat yang diucapkan Kaesang Pangarep dalam videonya.
Kanal YouTube dengan nama Majelis Perlawanan beber foto bukti pelaporan serta rekaman video kata-kata yang diucapkan oleh Kaesang.
Dalam bukti pelaporan yang ditampilkan Kaesang dituding dengan pelanggaran penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.
Pada video tersebut dua kata yang diulang-ulang dan dinilai jadi dasar pelaporan adalah 'Dasar Ndeso (kampungan)'.
Dua kata yang sering muncul sebuah ungkapan 'olok-olok' sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman muda-mudi.
Pada video tersebut beberapa kali Kaesang menyebutkan dua kata tersebut dan menyasar pada orang yang ia nilai 'menghancurkan' Indonesia.
Kaesang juga mengritik rekaman video anak-anak teriak untuk membunuh Ahok.
Kaesang tampak gemas dengan video tersebut dan menyayangkan kenapa ujaran kebencian ditanamkan pada anak-anak yang notabene generasi penerus bangsa.
Selain itu pada video itu Kaesang juga mengkritisi sejumlah orang yang tak mau mensalatkan warga meninggal gara-gara berbeda pilihan.
Dua kata 'Dasar Ndeso' yang diucapkan oleh Kaesang dimungkinkan menjadi dasar pelaporan dengan tudingan ujaran kebencian.
Meski demikian warganet justru sebaliknya.