Saat diperiksa, terdakwa bernama Erwin Situmorang dan Iyus Pane berada di ruang tamu.
Terlihat, korban bernama Amel, Diona Arika, Emi, dan Dianita Gemma berada di ruang tamu.
Kedua pelaku menyuruh mereka untuk diam dan jongkok di lokasi tersebut.
Erwin dan Iyus pun lantas menyuruh dia melakukan hal yang sama yaitu berjongkok.
Lalu, seluruh korban digeledah.
Erwin mengambil ponsel dan dompet milik korban.
Kemudian, Erwin menggiringnya ke dalam kamar mandi.
Ketika digiring, dirinya mendapatkan penganiayaan yakni berupa pemukulan di kepala dan tubuh.
Tidak lama kemudian Santi, Zanetta Kalila Azaria, Yanto, dan Tasrok menyusul masuk ke kamar mandi.
Dalam hal ini, Dodi Triono merupakan orang terakhir yang masuk ke dalam kamar mandi tersebut.
Setelah itu para pelaku menutup pintu kamar mandi dan menguncinya.
Pelaku pun lantas meninggalkan kediaman Dodi Triono yang berada di Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dalam upaya pembebasan dilakukan oleh korban.
Misalnya, yang dilakukan oleh Tasrok dan Yanto.