News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Sadis di Pulomas

Kesaksian Memilukan Sejumlah Korban Selamat Perampokan Sadis di Pulomas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebanyak empat saksi korban kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka adalah Fitriani, Santi, Emi, dan Windy Astuti.

Keempat saksi tersebut merupakan asisten rumah tangga di rumah almarhum Dodi Triono.

Persidangan dipimpin Gede Hariawan.‎

Setelah mengucap sumpah, satu per satu para saksi memberikan keterangan.

Yakni Fitriani mengawali jalannya persidangan.

Dalam keterangannya dihadapan mejelis hakim Fitriani mengaku masih ingat betul peristiwa perampokan sadis tersebut. ‎

Peristiwa itu terjadi pukul 14.30 wib, Senin, 26 Desember 2016.

Saat pelaku datang ia sedang bersama Windy beristirahat di kamarnya yang berada di lantai satu.

Sehingga, dia tidak mengetahui secara persis kedatangan para pelaku yang masuk ke dalam rumah Dodi.

''Saya baru mengetahui pelaku datang dari mendengar suara teriakan dan tangisan," kata perempuan berusia 18 tahun di PN Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).

Tak berselang lama, ia mendengar suara gaduh.

Hal tersebut membuatnya bergegas beranjak dari tempat tidurnya dan melakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini