News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Setuju Perombakan SKPD Pemprov DKI, Djarot: Dalam Waktu Dekat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rencana perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta bakal segera dilakukan.

Hal ini setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Ya dalam waktu dekat, tunggu ajalah, sabar ya. Ya memang kita evaluasi secara menyeluruh untuk percepatan dan terutama untuk penyerapan anggaran karena ada beberapa program strategis yang harus segera selesai," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2017).

Menurutnya, tujuan perombakan SKPD juga untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong.

"Yang kedua untuk pengisian jabatan-jabatan lowong, itu harus. Jadi kalau Kemendagri sudah menyetujui, ya dalam waktu dekat lah," kata Djarot.

Diberitakan sebelumnya, evaluasi SKPD itu pun dilakukan pada PNS tingkatan eselon 2, 3 dan 4. Tujuannya, kata dia, untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan. Sebab ada sejumlah PNS yang pensiun atau dimutasi.

Namun perombakan itu tak bisa langsung dilakukan oleh Djarot. Melainkan harus berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Mengingat Djarot akan menyelesaikan tugasnya kurang dari 3 bulan lagi.

"Zaman Pak Ahok kan langsung, karena sekarang kurang 4 bulan, kita konsultasi ke Mendagri. Saya akan koordinasi dengan Kemendagri dulu," katanya.

Mantan Wali Kota Blitar ini menyebutkan, rencana perombakan akan dilakukan bulan Juli, Djarot belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, harus berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

"Saya akan koordinasi sama Kemendagri dulu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini