Dari 1.118 strip happy five, polisi menyebut bahwa salah satunya yang memesan adalah Axel Mathew Thomas, anak Jeremy Thomas.
"Terkait anak Jeremy Thomas, jadi begini, Jumat (14/7) di Terminal 3 Bea Cukai mengontak, ada penumpang dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak panadol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Pihaknya, lanjut Argo, langsung mengamankan JV. Termasuk dengan DRW yang diduga juga pembeli.
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas. Itu (uangnya) sudah transfer semua. Inisialnya AMT. Dari 1.118 strip itu nanti dibagi-bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," kata Argo.
Polisi mengaku mengantongi bukti transfer dari putra Jeremy Thomas, Axel Mathew, untuk memesan narkotika jenis happy five. "Bukti transfer ada, sudah kita dapatkan," ujar Argo.
Atas dasar itu, polisi melakukan penangkapan terhadap Axel di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7) malam.
"Kita lakukan penyelidikan, ternyata ada lima pemesan dan itu sudah transfer semua, termasuk anaknya Jeremy Thomas transfer Rp 1,5 juta," kata Argo.
Dibantah
Namun Jeremy membantah anaknya terlibat dalam pembelian narkoba jenis psikotropika happy five.
"Tidak ada. Bukti transfer boleh aja karena termasuk dalam internal mereka. Tapi anak itu (Axel) memang jualan baju secara online," katanya.
"Kalau transferan, misalnya beli sesuatu yang bukan produk, itu anak kan juga jualan baju online, semua orang berhak mau jualan apa aja," sambungnya.
Jeremy mengungkapkan, menurut sepengetahuannya, tidak ada transaksi Axel untuk membeli happy five selama ini.
"Kalaupun dia melakukan transaksi transaksi online, sekarang itu sangat wajar. Axel suka membeli baju online dan sepatu online. Dia juga suka menitip kepada temannya," ucapnya. (ari/suf/dik)