News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lama Berdiri Dalam Bus Trans Jakarta, Warga Kedoya Ini Terjatuh Hingga Nyawanya Melayang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penumpang bus trans Jakarta ditemukan tak bernyawa setelah lama berdiri di dalam bus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga kuat mengalami serangan jantung, seorang penumpang Transjakarta Walter Tinahu (62) warga Jalan Kedoya Angsana IV RT 13/004 Kel. Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat meregang nyawa di dalam bus Trans Jakarta pada Minggu (30/7/2017) petang.

Penemuan jenazah pria kelahiran Sangir, 3 Juni 1952 itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Purnomo.

Peristiwa naas itu pertama kali diketahui oleh petugas Transjakarta, yakni Nur Akmal Alpazri (31) dan Dianti Feza (31) pada sekira pukul 16.30 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, korban yang menumpangi bus Transjakarta Koridor VIII Lebak Bulus - Harmoni tidak menunjukkan adanya tanda kesakitan.

Namun sesampainya di halte bus Way Green Garden, korban yang diketahui berdiri sejak Halte Transjakarta Lebak Bulus itu segera terjatuh.

Mendapat laporan dari salah satu penumpang, Nur Akmal yang merupakan security Halte Bus Way Kedoya Green Garden kemudian mendatangi korban.

Suami Ngamuk Gara-gara Tidak Puas saat Berhubungan Seks, Padahal Istrinya dalam Kondisi Begini https://t.co/HPs9h2P4id via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017

Korban yang terduduk di lantai bus terlihat mengeluarkan air liur.

"Selanjutnya, bersama para penumpang lainnya, saksi menurunkan korban dan mendudukkan korban di Halte Bus Way Kedoya Green Garden dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasannya yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Kebon Jeruk," jelasnya.

Besar dugaan lanjutnya, korban mengalami serangan jantung, karena tidak diketemukan adanya bekas penganiayaan.

Walau begitu, tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat tetap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memeriksa saksi dan mengirimkan jenazah korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini